Menunggu Pembeli di Rumah, Pengedar 27 Paket Ganja Siap Edar di Medan Denai Ditangkap Polisi
Medan (Sumut), LPC
Peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Medan Denai, Kota Medan, berhasil dibongkar personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar diamankan bersama puluhan paket ganja siap edar yang telah dikemas untuk dipasarkan.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial IA (32), warga Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap pada Senin (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Pinguin 15, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sebanyak 27 bungkus ganja yang dikemas menggunakan plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 65,4 gram.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya berupa satu plastik warna putih dan sebuah tas hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Pinguin, Medan Denai.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah beberapa jam melakukan observasi, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah dan diduga tengah menunggu pembeli.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan puluhan paket ganja yang telah dikemas dan diduga siap untuk diedarkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan Leman di kawasan Tembung.
Pelaku mengaku membeli ganja sekitar 100 gram seharga Rp200 ribu, lalu membaginya ke dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp10 ribu per bungkus.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti petugas di lapangan.
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti. Polda Sumut berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika," ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang disebutkan pelaku.
Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Ringkus Pengedar
Medan (Sumut), LPCSebuah rumah kosong di pinggir sungai di kawasan Jalan .
Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi, 13 Paket Diamankan
Deli Serdang (Sumut), LPCAktivitas peredaran narkotika yang diduga meresa.
Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam
Belawan (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat m.
Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC
Medan (Sumut), LPCSatresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut hingga Rab.
Operasi Senyap Narkoba Berkedok THM Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan
Medan (Sumut), LPCSatresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (23/4) dini hari.
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV
Medan (Sumut), LPCUsai membongkar praktek peredaran narkoba di Phantom KT.








